Tampilkan di aplikasi

Ahli Waris Dituduh Curi Sawit

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Desember 2021

SEKAYU – Terlapor Arif memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Muba, untuk memberikan klarifikasinya, Selasa (1/12). Terkait dilaporkan dugaan percobaan pembunuhan, perusakan, pengeroyokan terhadap Direktur PT MB Rawa Bening Titis Rachmawati SH MH CLA dan tim pengacaranya, Selasa lalu (23/11).

Dr (C) Hj Nurmala SH MH yang mendampingi kliennya, Arif, membantah tuduhan pelapor. Menurutnya, hari itu kliennya mendapat laporan dari pegawainya yang sedang membersihkan kebun dan memanen kelapa sawit, di Desa Bentayan, Dusun VI Tritunggal, Kecamatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya