Tampilkan di aplikasi

KPK Dalami Keterangan Pejabat PUPR dan Staf Ahli

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Desember 2021

JAKARTA – Berbagai pihak, masih dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Guna mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba Tahun Anggaran (TA) 2021.

Selasa (30/11), penyidik memanggil kembali Irfan (Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muba),dan Drs Badruzzaman (Staf Ahli Bupati Muba). Diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk tersangka Dodi Reza Alex (DRA), Bupati Muba nonaktif.

“Kedua saksi hadir dan didalami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya