Tampilkan di aplikasi

Biaya Boleh Dicicil, Mardiana dan Bayinya Pulang

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Desember 2021

BANYUASIN - Istri Jarwono, Mardiana dan sang buah hati yang sempat tertahan pada salah satu rumah sakit swasta di Kota Palembang akhirnya bisa pulang ke rumahnya di Sukomoro, Talang Kelapa, Rabu (1/12) malam.

“Iya sudah pulang, sekitar pukul 19.00 WIB, “ ujar Mubarok, ketua Serikat Pemuda Peduli Pulau Rimau, tadi malam. Keduanya diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit karena Mubarok bersedia menjadi penjamin dengan menandatangani surat pernyataan. “Intinya saya bersedia menyelesaikan kekurangan biaya, “ bebernya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Desember 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya