Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG – Pemerintah Kecamatan Ilir Barat I, kemarin (30/11), melakukan penertiban bangunan liar. Tepatnya, bangunan liar di atas tanah daerah milik jalan (DMJ). “Benar kita sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan. Sudah tiga kali kita layangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan,” ujar Camat Ilir Barat 1, Rahkman Hidayat Pane, dihubungi koran ini kemarin.

Rahkman juga menyebut upaya pembongkaran yang dilakukan pihaknya lantaran bangunan yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta tersebut membuat saluran...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 1 Desember 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya