Tampilkan di aplikasi

Acara Tahun Baru Ditiadakan

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Desember 2021

PALEMBANG - Perayaan malam tahun baru di Sumatera Selatan akan sama seperti tahun lalu. Momen tahunan yang kerap dirayakan dengan pesta kembang api di masa sebelum pandemi Covid-19 kembali ditiadakan.

Aturan pemerintah yang menyatakan seluruh wilayah di Indonesia menerapkan kebijakan level 3 melalui Inmendagri 62/2021 akan diterapkan juga di Sumsel pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

”Kita masih menunggu info lebih lanjut. Tapi, ada wacana tidak ada acara untuk malam tahun baru karena...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Desember 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya