Tampilkan di aplikasi

Baru Bebas Bersyarat, Ditangkap Curanmor Lagi

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Desember 2021

KAYUAGUNG – Terpidana kasus pencurian ken- daraan bermotor (curanmor), Mat Saen (20), mendapatkan pembebasan bersyarat awal November 2021. Baru dua hari bebas, dia curanmor lagi. Hingga akhirnya ditang- kap Tim Macan Komering Satreskrim Polres OKI, Rabu (1/12) sore.

Warga Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Ka- bupaten OKI, itu diciduk saat berdua rekannya, Goni (19). “Mereka tengah menumpang mobil pick up, menuju daerah Mesuji,” ungkap Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 Desember 2021
DOR

Artikel DOR lainnya