Tampilkan di aplikasi

Oknum Bidan Terjerat Peredaran Sabu

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2021

BATURAJA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang sudah ham- pir paruh baya, Laela Rahma (45), tak berkutik lagi. Didapati 3,45 gram sabu dari rumahnya, Desa Nyiur Say- ak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten.

Oknum bidan yang ber- tugas di puskesmas itu di- tangkap aparat Satuan Re- serse Narkoba Polres OKU, Kamis (2/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Informasinya, penangkapan diawali dari informasi masyarakat jika ada perempuan pengedar narkoba di Dusun II, Desa Nyiur Sayak.

Anggota...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 4 Desember 2021
DOR

Artikel DOR lainnya