Tampilkan di aplikasi

Pembayaran TPP Lihat Keuangan Daerah

Sumatera Ekspres - Edisi 4 Desember 2021

PALEMBANG – Sejak Agustus 2021 hingga saat ini, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya dibayar 50 persen, mengingat kemampuan keuangan daerah yang mengalami penurunan. Di tahun depan pun, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyatakan pembayaran TPP juga masih akan melihat kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi mengatakan pembayaran TPP harus memperhatikan kondisi tahun 2022.

“Semua mengharapkan kondisi keuangan pemkot membaik dan perekonomian Palembang kembali normal, sehingga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 4 Desember 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya