Tampilkan di aplikasi

Dana Rp3,8 M Belum Dibayar

Sumatera Ekspres - Edisi 6 Desember 2021

PALEMBANG - Sudah memasuki akhir tahun. Progres pembayaran ganti rugi lahan fly over (FO) Simpang Sekip masih harus dikejar. Sebab, untuk lahan yang harus dibebaskan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Sumsel masih tersisa beberapa persil lagi.

“Ada sebanyak sembilan persil lagi yang belum pembayaran pembebasan lahannya,” kata Kepala Dinas PUBMTR Darma Budhy.

Dinas PUMBTR sendiri harus membayar lahan sebanyak 68 persil. Ke-59 persil sudah dibayarkan secara bertahap.

Kemudian, dana yang dihabiskan untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 6 Desember 2021
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya