Berkurban Plus Berwakaf
Kurba merupakan salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ritualnya dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik). Bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
Dalam hadis Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata, “Wahai Rasulullah saw, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab, “Kurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka berkata, “Apa keutamaan yang kami peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab, “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka berkata, “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab, “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah).
Begitu dahsyatnya ganjaran dari ibadah kurban sehingga amat disayangkan jika kesempatan setahun sekali itu terlewat begitu saja. Keutamaan ibadah kurban tak hanya bernilai dalam kalkulasi pahala, tapi juga punya efek luar biasa dalam ranah sosial. Tak tanggung-tanggung, jika pengelolaan ibadah ini dikelola secara profesional dan paripurna, maka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di masyarakat hanya tinggal sejarah.
Untuk itu, pada pelaksanaan ibadah kurban tahun ini, Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid (DT) Peduli berinovasi meluncurkan program baru yakni berkurban sambil berwakaf. Artinya, calon mudhahhi atau pekurban akan memperoleh manfaat ganda saat berkurban. Tak hanya pahala ibadah kurban diperoleh, keberkahan dari berwakaf pun turut didapatkan.