CSR untuk Pemberdayaan
CSR merupakan komitmen dan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Melalui CSR, perusahaan dapat berperan aktif dalam menata keseimbangan, keadilan, kelestarian lingkungan dan sosial.
Hanya, pemberian CSR kepada masyarakat itu sebenarnya tidak boleh dalam bentuk uang. Tapi dalam bentuk benda atau program yang sifatnya membuat masyarakat tersebut mandiri atau teberdayakan.
Contoh, bantuan CSR yang berupa mesin ketinting untuk nelayan, beasiswa sekolah kepada siswa-siswa yang berhak mendapatkan, pembangunan posyandu, jalan atau fasilitas publik, serta program pemberdayaan lainnya.
Jadi, keliru mengartikan CSR sama dengan charity atau sumbangan sosial. CSR idealnya dijalankan atas suatu program dengan memperhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Ada pun sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara, seperti sumbangan peringatan HUT RI 17 Agustus atau sumbangan lainnya.
Untuk itu, keberadaan Laznas seperti Daarut Tauhiid (DT) Peduli amat penting dalam ‘mengawal’ dana CSR menjadi tepat sasaran dan sesuai dengan corporate business values dari perusahaan tersebut.
Insya Allah CSR yang selama ini dipercayakan dan dikelola oleh DT Peduli, telah menopang proses keberlangsungan dakwah Islam sehingga tujuan menjadi rahmatan lil aa’lamiin dapat tercapai.