Tampilkan di aplikasi

Buku Tazkia Publishing hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Memberdayakan keuangan mikro syariah Indonesia

Peluang dan tantangan kedepan

1 Pembaca
Rp 250.000 30%
Rp 175.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 525.000 13%
Rp 151.667 /orang
Rp 455.000

5 Pembaca
Rp 875.000 20%
Rp 140.000 /orang
Rp 700.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa sektor usaha mikro memiliki daya adaptasi yang begitu tinggi. Hambatan yang ada selalu menjadi tantangan yang berhasil memunculkan inovasi dalam rangka menjaga sektor mikro tetap hidup.

Kemunculan LKM merefleksikan kemampuan adaptasi sektor usaha mikro. Uniknya inovasi tersebut tidak terbatas pada kemunculan lembaga keuangan, tetapi juga inovasi dalam menawarkan produk, baik pendanaan maupun pembiayaan, cara dan syarat pelayanan, infrastruktur dan standar pelaporan.

Dengan karakteristik kelompok masyarakat yang tidak terpelajar, tata kelola usaha yang buruk, tidak memiliki laporan keuangan dan lingkungan bisnis yang tidak pasti, membuat kelompok masyarakat miskin dan usaha mikro-kecil dinilai berisiko tinggi untuk diberi akses modal oleh lembaga keuangan formal.

Kondisi ini membuat masyarakat miskin dan usaha mikro kecil umumnya melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan mereka dalam mendapatkan kesempatan berusaha melalui akses pada modal usaha.

Lembaga Keuangan Mikro hadir untuk merespon kebutuhan akses keuangan kelompok usaha mikro dan masyarakat lapisan bawah yang secara teknis sulit untuk mengakses lembaga keuangan formal terutama dalam memperoleh dukungan kredit atau pembiayaan.

Pada awalnya, hadirnya LKM ini sebagai respon dari lahirnya sistem ekonomi yang dirasa kurang berpihak pada masyarakat kecil dan usaha mikro. Dengan semangat itu, lahirnya LKM sebagian besar diinisiasi oleh masyarakat sendiri (buttom up) meskipun ada beberapa kasus yang diinisiasi oleh pihak otoritas atau pemerintah.

Meskipun kebutuhan masyarakat terhadap produk LKM semakin berkembang, seperti produk tabungan, asuransi, dan lain-lain, produk pembiayaan atau kredit tetap merupakan yang paling dominan dibutuhkan oleh masyarakat kecil dan usaha mikro.

Karakteristik dari produk LKM tercermin dari ketidakseimbangan antara sumber pendanaan dan target pembiayaan/kredit yang cenderung mengalami defisit yang ditandai dengan terbatasnya sumber-sumber pendanaan.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Darsono / Ali Sakti / Siti Astiyah / Androecia Darwis / Enny Tin Suryanti
Editor: Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec

Penerbit: Tazkia Publishing
ISBN: 9789791906258
Terbit: Juli 2017 , 366 Halaman










Ikhtisar

Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa sektor usaha mikro memiliki daya adaptasi yang begitu tinggi. Hambatan yang ada selalu menjadi tantangan yang berhasil memunculkan inovasi dalam rangka menjaga sektor mikro tetap hidup.

Kemunculan LKM merefleksikan kemampuan adaptasi sektor usaha mikro. Uniknya inovasi tersebut tidak terbatas pada kemunculan lembaga keuangan, tetapi juga inovasi dalam menawarkan produk, baik pendanaan maupun pembiayaan, cara dan syarat pelayanan, infrastruktur dan standar pelaporan.

Dengan karakteristik kelompok masyarakat yang tidak terpelajar, tata kelola usaha yang buruk, tidak memiliki laporan keuangan dan lingkungan bisnis yang tidak pasti, membuat kelompok masyarakat miskin dan usaha mikro-kecil dinilai berisiko tinggi untuk diberi akses modal oleh lembaga keuangan formal.

Kondisi ini membuat masyarakat miskin dan usaha mikro kecil umumnya melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan mereka dalam mendapatkan kesempatan berusaha melalui akses pada modal usaha.

Lembaga Keuangan Mikro hadir untuk merespon kebutuhan akses keuangan kelompok usaha mikro dan masyarakat lapisan bawah yang secara teknis sulit untuk mengakses lembaga keuangan formal terutama dalam memperoleh dukungan kredit atau pembiayaan.

Pada awalnya, hadirnya LKM ini sebagai respon dari lahirnya sistem ekonomi yang dirasa kurang berpihak pada masyarakat kecil dan usaha mikro. Dengan semangat itu, lahirnya LKM sebagian besar diinisiasi oleh masyarakat sendiri (buttom up) meskipun ada beberapa kasus yang diinisiasi oleh pihak otoritas atau pemerintah.

Meskipun kebutuhan masyarakat terhadap produk LKM semakin berkembang, seperti produk tabungan, asuransi, dan lain-lain, produk pembiayaan atau kredit tetap merupakan yang paling dominan dibutuhkan oleh masyarakat kecil dan usaha mikro.

Karakteristik dari produk LKM tercermin dari ketidakseimbangan antara sumber pendanaan dan target pembiayaan/kredit yang cenderung mengalami defisit yang ditandai dengan terbatasnya sumber-sumber pendanaan.

Pendahuluan / Prolog

Memberdayakan keuangan mikro syariah
Puji serta syukur kehadirat Allah SWT yang maha ‘Aalim, berkat karunia-Nya kita dapat mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dalam kehidupan ini, termasuk ilmu ekonomi syariah sesuai tuntunan al- Qur’an dan hadist sebagai pedoman.

Sehingga kita dapat melakukan aktivitas ekonomi yang selaras dengan maqashid syariah untuk menciptakan kemaslahatan. Selawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan keluarganya yang menjadi suri teladan dalam melaksanakan berbagai aktivitas kehidupan.

Pertumbuhan industri keuangan perbankan semakin mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun demikian, posisi bank umum sebagai financial intermediary yang berskala besar memiliki beberapa kendala dalam menjangkau lapisan masyarakat bawah yang unbankable. Padahal, melihat banyaknya jumlah pengusaha UKM yang ada di Indonesia menjadi peluang untuk meningkatkan pertumbuhan produktivitas dan kegiatan perekonomian, serta berkontribusi terhadap pendapatan nasional.

Menghadapi kondisi ini, maka perlu adanya suatu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dapat melakukan intermediasi secara lebih dekat dan mampu berinteraksi langsung dengan lapisan masyarakat menengah ke bawah. Sehingga, masyarakat yang berada di daerah pedesaan dapat memperoleh akses keuangan melalui kredit atau viii BANK INDONESIA BANK SENTRAL REPUBLIK INDONESIA Memberdayakan Keuangan Mikro Syariah Indonesia pembiayaan dari LKM yang resmi untuk mengembangkan usahanya, tentunya dengan prosedur dan persyaratan yang memudahkan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pelatihan bagaimana cara menjalankan usaha yang baik dan pencatatan keuangan yang benar. Dengan demikian, UKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Buku ini terdiri dari 9 bab yang secara umum membahas tentang lembaga keuangan mikro yang ada di Indonesia. Sistematika penulisan buku ini, di antaranya: sebagai pendahuluan (bab 1) diawali dengan membahas filosofi aplikasi keuangan mikro. Selanjutnya (bab 2) pembahasan mengenai peranan lembaga keuangan mikro dalam upaya pengentasan kemiskinan, baik pada tingkat internasional ataupun nasional. Pada bab 3, dipaparkan tentang peta lembaga keuangan mikro yang ada di Indonesia. Bab 4 menonjolkan beragam karakteristik LKM di Indonesia, baik yang syariah ataupun konvensional. Pembahasan selanjutnya (bab 5) lebih difokuskan pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang ada di dunia, dan Indonesia. Di bab 6 dibahas secara khusus tentang Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) sebagai salah satu LKMS yang tersebar diberbagai wilayah dan menjadi lembaga mikro ciri khas Indonesia. Dilanjutkan dengan (bab 7) pembahasan mengenai lembaga mikro yang berbasis perbankan, yang dikenal dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) / Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Selain itu, pada bab berikutnya (bab 8) dijelaskan berbagai pelayanan terhadap UKM oleh Bank Syariah. Pada bagian terakhir (bab 9) sebagai penutup pada buku ini dipaparkan berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro di Indonesia. Dari sanalah kemudian lahir rekomendasi kebijakan jangka pendek serta menengah bagi pemerintah dalam upaya mengembangkan LKM tersebut.

Buku Memberdayakan Keuangan Mikro Syariah Indonesia: Peluang dan Tantangan ke Depan ini disusun oleh Tim Departemen Riset Kebanksentralan dengan harapan dapat memperkaya khazanah keilmuan serta menambah pengetahuan dan wawasan terkait lembaga keuangan mikro. Dengan membaca buku berarti kita sedang melihat lebih banyak tentang dunia. Selain itu, buku ini juga ix BANK INDONESIA BANK SENTRAL REPUBLIK INDONESIA Memberdayakan Keuangan Mikro Syariah Indonesia diharapkan dapat menjadi referensi dan rujukan bagi semua pihak terkait. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua untuk terus mengembangkan LKM, khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.

Daftar Isi

Cover Memberdayakan
Memberdayakan
     Memberdayakan keuangan mikro syariah Indonesia
     Sambutan Gubernur Bank Indonesia
     Sambutan Deputi Gubernur Bank Indonesia
     Pengantar Kepala Departemen riset kebanksentralan
     Ringkasan eksekutif memberdayakan keuangan mikro syariah Indonesia
     Daftar isi
     Daftar gambar
     Daftar tabel
     BAB 1 Filosofi keuangan mikro
          1.1. Keuangan Mikro dan Kebutuhan Masyarakat
          1.2. Keuangan Mikro dan Filosofi Koperasi
          1.3. Keuangan Mikro dan Praktik Ekonomi Islam
     BAB 2 Keuangan mikro dalam pengentasan kemiskinan
          2.1. Kondisi Kemiskinan di Dunia dan Indonesia
          2.2. Kronologi Awal Munculnya Keuangan Mikro
          2.3. Inisiatif Global dan Nasional dalam Pengentasan Kemiskinan: Urgensi Keuangan Mikro
          2.4. Munculnya Keuangan Mikro dan Keuangan Sosial di Indonesia
     BAB 3 Peta keuangan mikro
          3.1. Urgensi Keuangan Mikro
          3.2. Keuangan Mikro di Dunia: Peta Lembaga Keuangan Mikro Dunia
          3.3. Keuangan Mikro di Indonesia: Peta Lembaga Keuangan Mikro Indonesia
     BAB 4 Karakteristik keuangan mikro di Indonesia
          4.1. Keuangan Mikro Berbasis Koperasi
          4.2. Keuangan Mikro Berbasis Lembaga Daerah
          4.3. Keuangan Mikro Berbasis Perbankan
          4.4. Keuangan Mikro Berbasis Adat
     BAB 5 Keuangan mikro syariah
          5.1. Urgensi Keuangan Mikro Syariah
          5.2. Keuangan Mikro Syariah di Dunia
          5.3. Keuangan Mikro Syariah di Indonesia
     BAB 6 Koperasi syariah atau baitul maal wa tamwil (BMT)
          6.1. Konsep Lembaga Baitul Mal dalam Islam: Teori dan Praktiknya di Indonesia
          6.2. Latar Belakang BMT
          6.3. Pengaturan dan Infrastruktur Industri
               6.3.1. Otoritas “Industrial Authority”: Kementerian Koperasidan OJK
               6.3.2. Aspek Hukum
               6.3.3. Microfinance Agency
               6.3.4. Apex Institutions
               6.3.5. Associations
          6.4. Profil BMT
     BAB 7 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
          7.1. Konsep BPRS: Teori dan Praktiknya di Indonesia
          7.2. Latar Belakang BPRS
          7.3. Pengaturan dan Infrastruktur Industri
               7.3.1. Otoritas
               7.3.2. Aspek Hukum
          7.3.3. Microfinance Agency
          7.3.4. Apex Institutions
               7.3.4.1. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
          7.3.5. Associations
          7.4. Profil BPRS
               7.4.1. Jumlah dan Volume
               7.4.2. Kinerja Keuangan
               7.4.3. Produk dan Jasa
               7.4.4. Nasabah
               7.4.5. Sumber Daya Manusia
     BAB 8 Praktik keuangan mikro oleh bank syariah
          8.1. Pelayanan dengan Pendekatan Kelembagaan
          8.2. Pelayanan dengan Pendekatan Divisi
          8.3. Pelayanan dengan Pendekatan Produk
          8.4. Pelayanan dengan Pendekatan Kemitraan
     BAB 9 Peluang, tantangan, dan rekomendasi kebijakan
          9. 1. Peluang
          9.2. Tantangan
          9.3. Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan
     Lampiran-lampiran
          Lampiran 1. Lumbung Pitih Nagari (LPN)
          Lampiran 2. Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
     Daftar pustaka
     Quotation