Tampilkan di aplikasi

Wakaf terpadu upaya memaksimalkan potensi wakaf

Majalah Wakaf Daarut Tauhid - Edisi 25
6 Maret 2019

Majalah Wakaf Daarut Tauhid - Edisi 25

Pada dasarnya wakaf itu produktif, dalam arti harus menghasilkan, karena wakaf dapat memenuhi tujuannya jika telah menghasilkan.

Wakaf Daarut Tauhid
Potensi wakaf dalam membantu pengembangan dakwah Islam sangat diperlukan. Sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren maupun masjid di seluruh tanah air banyak ditopang dengan keberadaan wakaf. Jika melihat ke belakang, perjalanan wakaf hanya terpaut pada benda tidak bergerak saja, seperti tanah atau bangunan.

Seiring perjalanan waktu, wakaf dapat dikelola dalam bentuk lain. Misal, wakaf uang yang penggunaannya dapat dimanfaatkan secara fleksibel bagi pengembangan usaha produktif umat. Apa pun bentuknya, jika niatnya ikhlas karena Allah SWT, insya Allah menjadi bekal yang baik menuju akhirat. Sebagaimana hadis Rasulullah saw, “Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di Hari Kiamat dari sisi Rabb- Nya, hingga ia ditanya tentang lima perkara, yaitu: tentang umurnya, untuk apa ia habiskan.

Tentang masa mudanya, untuk apa ia gunakan. Tentang hartanya, dari mana ia dapatkan. Dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan, serta apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu yang dimilikinya.” (HR. Tirmidzi) Terkait mengenai regulasi wakaf, Undang- Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, memerinci bahwa harta benda wakaf hanya dapat diwakafkan apabila dimiliki dan dikuasai oleh wakif secara sah. Harta benda wakaf terdiri atas benda tidak bergerak dan benda bergerak.

Benda bergerak adalah harta benda yang tidak bisa habis karena dikonsumsi, meliputi uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, dan hak atas kekayaan intelektual. Dalam pengembangannya, istilah pembaruan itu disebut juga Wakaf Produktif. Wakaf produktif adalah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus berkelanjutan.
Majalah Wakaf Daarut Tauhid di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI