Tampilkan di aplikasi

Memanfaatkan produk orang kafir

Majalah As-sunnah - Edisi 11/XXIII
25 Februari 2020

Majalah As-sunnah - Edisi 11/XXIII

Larangan bagi kaum Muslimin terkait dengan orang-orang kafir ialah mengikuti apa yang ada pada mereka, di mana Allâh telah memberikan kecukupan bagi umat, dengan syariat yang telah diturunkan yang tidak ada kekurangannya sama sekali. / Foto : www.google.com

As-sunnah
Belakangan ini, didengung-didengungkan, seolah-olah umat Islam telah berbuat salah ketika mereka mengambil dan memanfaatkan teknologi dan produk-produk dari orang-orang kafir. Karena kaum Muslimin dituntut mengakui kekufuran orang-orang kafir tersebut kepada Allâh, bersikap baraa`ah terhadap mereka dan melarang bertasyabbuh kepada mereka. Hal ini dikesankan sebagai sikap kontradiktif yang dilakukan umat, yang sepatutnya tidak dilakukan.

Opini ini jelas salah. Apa yang mesti diyakini umat Islam terhadap orang-orang kafir dan sikap yang mesti diambil oleh kaum Muslimin terhadap mereka, seperti yang disebutkan di atas, bukan maknanya larangan memanfaatkan apa yang mereka produksi dan ciptakan, selama tidak mengandung mukhalafah (larangan) syar’i, dan justru mendatangkan kemaslahatan syar’i. Larangan bagi kaum Muslimin terkait dengan orang-orang kafir ialah mengikuti apa yang ada pada mereka, di mana Allâh telah memberikan kecukupan bagi umat, dengan syariat yang telah diturunkan yang tidak ada kekurangannya sama sekali.
Majalah As-sunnah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI