Tampilkan di aplikasi

Keputusan itu sudah diambil. Tak ada pesta demokrasi tahun 2022 dan 2023. Semua dikumpulkan tahun 2024. Lengkap: Pilkada, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Presiden. Rencana mengubah beleid Undang-Undang Pemilu urung terjadi. Pemerintah dan DPR sepakat mencabut Rancangan Undang-Undang Pemilu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Asep Warlan Yusuf, pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar), menyayangkan pencabutan tersebut. Dia menilai langkah tersebut menunjukkan pemerintah seolah-olah tak berkeinginan mengubah pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik.

“Utamanya berkaitan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Maret 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 10 Maret 2021
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya