Tampilkan di aplikasi

SALAH satu persoalan yang ikut terseret dalam sidang gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi adalah pers. Pemohon –Prabowo-Sandi—menyoal sulitnya menembus sejumlah lembaga pers yang secara institusi dimiliki politisi pengusaha atau pengusaha politisi.

Kita paham, persoalan ini tidaklah akan jadi perhatian utama majelis hakim konstitusi. Sulit membuktikan keperpihakan pers dan medianya dalam kaitan secara kuantitatif telah mempengaruhi perolehan suara salah satu paslon. MK menegaskan soal pers bukan ranah mereka, melainkan Dewan Pers.

Pers selamat? Sementara seperti itu....
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2019
Opini

Artikel Opini lainnya