Tampilkan di aplikasi

Betulkah Pasar Rajamandala Gunakan Lahan Indonesia Power?

Inilah Koran - Edisi 14 Maret 2022

NILAH, Ngamprah - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Pemerintah Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencuat ke permukaan.

Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) mendesak Inspektorat Daerah KBB untuk segera menghentikan praktik dugaan pungli tersebut.

Kuasa hukum Pemuda Pancasila PAC Cipatat, Shodik mengaku, pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak Kecamatan Cipatat beberapa waktu lalu.

“Audensi dilakukan menindaklanjuti surat yang dilayangkan PAC Pemuda Pancasila kepada Inspektorat KBB yang bernomor 14/SK/...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Maret 2022
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya