Tampilkan di aplikasi

Pejabat Eselon Tiga dan Empat Ketar Ketir

Oleh Zainul Mukhtar & Dery Fitriadi Ginanjar

Inilah Koran - Edisi 11 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Desember 2019
Menurut Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, kendati rincian ketentuan dan mekanisme penghapusan eselon dua, dan tiga mengenai penghapusan eselon tiga dan empat belum jelas. Pemkab Garut tak bisa hanya menunggu melainkan berupaya melakukan sejumlah langkah sesuai ketentuan yang ada. Agar pada saatnya kebijakan perampingan birokrasi itu diberlakukan, Pemkab Garut sudah siap.

“Pak Bupati juga sudah mengintruksikan Pak Sekda untuk mengevaluasi dan menginventarisasi jabatan eselon tiga dan empat yang nantinya akan dihapus....
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya