Tampilkan di aplikasi

Peraturan Teknis, BPN dan Pemkab Cirebon Masih Buntu

Oleh Dery Fitriadi Ginanjar

Inilah Koran - Edisi 11 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 11 Desember 2019
INILAH, Cirebon - Persoalan pertimbangan teknis (Pertek) Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi polemik antara pihak BPN Kabupaten Cirebon dengan Pemkab Cirebon terus bergulir.

Pertemuan antara pihak BPN, Pemkab Cirebon, BPN pusat dan dihadiri unsur Forkompimda Kabupaten Cirebon, Senin (9/12) malam masih belum menemukan titik temu.

Pertemuan tertutup itu, masih belum menemukan formula yang tepat bagaimana menyinkronkan tafsir Perda yang dibaca BPN. Diduga, BPN tetap ngotot dengan acuan PP No 24 tahun 2018 terkait pelayanan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya