Tampilkan di aplikasi

Pilkada 2020 di Jawa Barat Tak Bisa Lolos MK

Inilah Koran - Edisi 18 Desember 2020

INILAH, Bandung – Penetapan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Padahal, nyaris tak satu pun yang berpeluang lolos ke mahkamah.

Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan penetapan kepala daerah terpilih bakal dilakukan bila tidak ada pasangan calon yang menggugat hasil rekapitulasi ke MK, atau lembaga tersebut telah memutuskan hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di suatu daerah setempat.

“Bagi setiap paslon yang keberatan, diberikan waktu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Desember 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Desember 2020
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya