Tampilkan di aplikasi

Sudah Tertipu, Tersangka Pula, Staf Pinjol Gugat Polda

Oleh Ahmad Sayuti

Inilah Koran - Edisi 9 November 2021

INILAH, Bandung – Tersangka kasus pinjaman online ilegal melawan polisi. Dia mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung.

Adalah Amira Zahra yang memberikan perlawanan itu. Staf bagian HRD perusahaan pinjol asal Sleman itu memutuskan mengajukan praperadilan.

Amira adalah pihak yang mengaku ketiban pulung dalam kasus pinjol ilegal ini. Baru dua bulan bekerja di perusahaan tersebut, kini dia berstatus sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Amira Zahra, Fahmi Nugroho, menegaskan ada beberapa hal yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 November 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 9 November 2021
Nasional

Artikel Nasional lainnya