Sentilan ‘Tema Besar
BUAT kita, sentilan terhadap Kota Bandung, adalah soal yang serius. Buat kita, itu “tema besar”. Sebab, pelanggaran terjadi di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Posisi Kota Bandung baru di PPKM Level 2. Jadi, tak perlu terlalu pede. Belum PPKM Level 1 seperti Kota Bogor, Kota Banjar, atau Kabupaten Pangandaran. Betul ada pelonggaran, tapi bukankah harus disertai dengan protokol ketat.
Apa itu protokol ketat? Ya, regulasi yang ketat, sesuai dengan level PPKM-nya. PPKM Level 1 beda regulasinya. Juga level 2, 3, atau 4. Tapi, masing-masing memiliki protokol sendiri.
Di atas semua itu, ada protokol kesehatan. Itulah aturan-aturan umum tak peduli di level berapa PPKM berlangsung. Misalnya, ya jaga jarak, menggunakan masker, mencuri tangan, dan sebagainya.
PPKM diterapkan karena situasinya memang belum normal. Bahkan sesungguhnya belum stabil. Bisa saja pekan ini di level 1, tapi bukan tak mungkin pekan berikutnya level 2, atau bahkan 4.
Nah, kalau ada misalnya kelab malam atau bar di Kota Bandung menabrak regulasi, bukankah itu kita anggap sebagai pelanggaran? Karena pelanggaran terjadi di tengah PPKM, maka wajib kita tempatkan di posisi “tema besar”.
Ada tempat hiburan malam melanggar aturan PPKM Level 2, masa bukan persoalan besar? Buat kita, itu masalah besar. Itu, jika pelaksana pemerintahan peduli dengan keselamatan warganya.
Terlebih lagi, saat ini baru statusnya yang melandai. Ancaman peningkatan kasus tetap besar. Ada varian baru virus Delta yang daya serangnya berlipat-lipat varian dari India itu, varian yang memunculkan PPKM beragam jenis itu.
Jadi, kita mendesak Pemkot Bandung serius memperhatikan sentilan Menteri Luhut. Jangan sekali-kali merasa situasi sudah terkendali. Jangan kepedean dengan PPKM Level 2. Perjuangan melawan Covid-19 masih jauh dari selesai.
Kita menyarankan Pemkot Bandung menindak tegas –setegas-tegasnya— tempat hiburan malam yang jam operasionalnya melampaui aturan, misalnya. Bukan kita tak ingin pengusaha dan pekerja hiburan beraktivitas, tapi kita tak ingin lonjakan kasus terjadi lagi. Satusatunya cara, yang bisa kita lakukan saat ini, adalah menjalankan protokol dengan ketat.
Jadi, berhentilah berpikir bahwa itu sentilan biasa. Sentilan biasa jika situasi negeri ini sedang normal-normal saja. Tapi, kita tidak dalam kondisi normal. Karena itu, penerapan regulasi, harus ditegakkan selurus-lurusnya.