Tampilkan di aplikasi

Waspada Predator Seksual Kampus

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 10 November 2021

Inilah Koran - Edisi 10 November 2021
Seiring dengan polemik tersebut, Kemendikbud pun mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Kendati mendapat apresiasi, kehadiran Permen tersebut juga masih mengundang reaksi khususnya dari kalangan DPR yang meminta adanya sedikit revisi pada diksi-diksi yang tertuang.

sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, tujuan utama Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 November 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 10 November 2021
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya