Tampilkan di aplikasi

BEI Dorong Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Go Public

Inilah Koran - Edisi 27 Desember 2021

Inilah Koran - Edisi 27 Desember 2021
INILAH, Bandung - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk go public. Terlebih, saat ini terdapat sejumlah keringanan dari pemerintah untuk perusahaan tercatat.

Kepala Kantor BEI Jabar Reza Sadat Shahmeini mengatakan, kini pemerintah memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang go public berdasarkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PP Nomor 30/2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Dalam aturan itu, disebutkan wajib pajak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Desember 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 27 Desember 2021
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya