Tampilkan di aplikasi

Tegas Tolak TPST, Mahasiswa Rumpin Ngadu ke Dewan

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 28 Desember 2021

Inilah Koran - Edisi 28 Desember 2021
INILAH, Rumpin – Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menolak rencana Pemkab Bogor yang ingin membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Desa Kampung Sawah, Rumpin.

Oleh karena itu, Senin (27/12) para civitas akademika tersebut beraudiensi atau mengadukan permasalahan penolakan keberadaan TPST Rumpin dengan DPRD Kabupaten Bogor.

“Kami menolak rencana pembangunan TPST di Rumpin karena meragukan kemampuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sampah sebanyak 200 ton perhari hasil pembuangan sampah masyarakat Rumpin dan kecamatan di sekitarnya,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Desember 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Desember 2021
Bogor

Artikel Bogor lainnya