Tampilkan di aplikasi

Ditangkap di Bogor, Pasangan DA-DR Tersangka Penipuan Alkes

Inilah Koran - Edisi 28 Desember 2021

Inilah Koran - Edisi 28 Desember 2021
INILAH, Bogor – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) sehingga jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang.

Satu orang tersangka yang ditetapkan, yakni DA. Dia adalah suami dari tersangka DR yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (21/12). Dua tersangka lainnya, berinisial VAK dan BR.

“Tersangka ada empat, yakni VAK, BS, DR, dan DA,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Desember 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Desember 2021
Bogor

Artikel Bogor lainnya