Tampilkan di aplikasi

Demo? Ke Jakarta Saja!

Inilah Koran - Edisi 29 Desember 2021

Keputusan tentang besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota ada di tangan gubernur. Tapi, inti persoalan sebenarnya ada di pemerintahan pusat. Jadi, kalau buruh mau melakukan aksi, yang paling tepat adalah beraksi di Jakarta.

Kita sudah melihat arah aksi yang keliru dari buruh. Melakukan aksi ke pemerintah provinsi bukanlah langkah yang tepat. Potensi memicu persoalan lain, seperti yang terjadi di Banten, misalnya.

Posisi gubernur, kecuali Gubernur DKI Jakarta, adalah pihak yang hanya jadi jepitan antara pengusaha, pekerja,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Desember 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 Desember 2021
Opini

Artikel Opini lainnya