Tampilkan di aplikasi

PTPN VIII Minta Ganti Rugi Pohon Sawit, Huntap Cigudeg Terancam

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 20 Januari 2022

Inilah Koran - Edisi 20 Januari 2022
INILAH, Sukajaya – Pembangunan 500 unit hunian tetap (huntap) pada tahun anggaran 2022 di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg, Cigudeg, Kabupaten Bogor oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemkab Bogor terkendala permintaan ganti rugi pohon sawit yang diajukan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Akibatnya, pembangunan 500 huntap di atas lahan seluas 30 hektare tersebut baru bisa dilanjutkan kembali di tahun 2023 mendatang. Sebab, Pemkab Bogor belum menganggarkan ganti rugi pohon sawit sesuai pengajuan PTPN VIII....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Januari 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 20 Januari 2022
Bogor

Artikel Bogor lainnya