Tampilkan di aplikasi

Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

Inilah Koran - Edisi 20 Januari 2022

Inilah Koran - Edisi 20 Januari 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara di Tanah Air untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai wujud transparansi kepada publik.

KPK setiap tahun selalu mengingatkan agar penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktu penyampaian.

Penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2021 telah dimulai sejak 1 Januari 2022 sampai batas waktu 31 Maret 2022.

KPK menyatakan para penyelenggara negara cukup mengisi dan menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Wakil...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Januari 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 20 Januari 2022
Nasional