Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Bawa Zentrum ke Polisi

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 21 Januari 2022

Inilah Koran - Edisi 21 Januari 2022
Persoalan tempat hiburan malam (THM) Zentrum di Kota Bogor, sepertinya, akan berujung di kepolisian. Setidaknya peristiwa dirusaknya tanda segel yang dipasang di pintu masuk lokasi hiburan itu. Pengrusakan diduga terjadi pada Rabu (19/1) sore.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor siap melaporkan pengrusakan segel di Zentrum ke Polresta Bogor Kota. Satpol PP menegaskan pengrusakan segeal ini merupakan ranah hukum pidana.

Diketahui pengrusakan segeal akan dikenakan pasal 232 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Januari 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 21 Januari 2022
Bogor

Artikel Bogor lainnya