Tampilkan di aplikasi

DPRD Sarankan Relokasi Mandiri

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 21 Januari 2022

Inilah Koran - Edisi 21 Januari 2022
Pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Sukaraksa untuk korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor pada awal 2020 lalu terkendala. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII tetiba saja mengajukan permintaan ganti rugi pohon sawit.

Melihat persoalan itu tak mudah, terutama karena anggaran sudah ditetapkan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Almuharrom pun mengajukan usul. Dia minta Pemkab Bogor dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun lainnya memilih relokasi mandiri.

“Kalau saat ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Januari 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 21 Januari 2022
Bogor

Artikel Bogor lainnya