Tampilkan di aplikasi

Karena pendidikan adalah hak setiap anak bangsa

Majalah Jendela - Edisi IV/08/2016
12 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi IV/08/2016

Program ini juga untuk menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikannya agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.

Jendela
Kebutuhan akan pendidikan tidak hanya bagi mereka yang mampu, baik secara materi, fisik, kondisi sosial budaya, dan lainnya. Pendidikan menjadi hak setiap anak bangsa yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), diharapkan semakin banyak anak usia sekolah yang memeroleh pendidikan, tidak hanya di jalur formal namun juga di jalur nonformal. Tahun 2016 ini, PIP menyasar 17,9 juta anak.

Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Nawacita sebagai program prioritas pemerintah diluncurkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2014 lalu. Sasarannya adalah anak-anak usia 6-21 tahun yang memenuhi kriteria.

PIP sendiri adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak atau kurang mampu membiayai pendidikan anaknya. Mereka yang menerima manfaat program ini ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. Program ini juga untuk menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikannya agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun lembaga kursus lainnya.

Untuk anak-anak putus sekolah, sasaran program ini juga mengarahkan agar mereka kembali bersekolah melalui program pendidikan kesetaraan atau yang biasa dikenal dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI