Tampilkan di aplikasi

Sembilan tari Bali jadi warisan budaya dunia tak benda

Majalah Jendela - Edisi IV/08/2016
12 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi IV/08/2016

Uniknya dari tari ini adalah tidak diiringi oleh instrument musik, tetapi diiringi oleh beberapa orang dengan menyanyikan lagu persembahan kepada dewa.

Jendela
Komite Warisan Budaya Tak Benda United Nations Educational, Scientific, dan Cultural Organization (UNESCO) di Windhoek, Namibia, pada sidang ke-10 yang dilaksanakan Selasa 2 Desember 2015 yang lalu, menetapkan tiga genre tari tradisi dari Provinsi Bali yang terdiri dari sembilan tari tradisional Bali ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Inskripsi tiga genre tari tradisi di Bali yang terdiri dari sembilan tarian Bali ke dalam daftar Warisan Budaya Tak benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tarian tersebut. Diharapkan inskipsi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur tarian Bali, serta semangat untuk melestarikannya di masa mendatang.

Sembilan tari tradisional Bali tersebut adalah Rejang, Sanghyang Dadari, dan Baris Upacara yang digolongkan sebagai tarian sakral. Kemudian juga Topeng Sidhakarya, Sendratari Gambuh, dan Sendratari Wayang Wong yang digolongkan sebagai tarian semi-sakral; serta tari Legong Kraton, Joged Bumbung, dan Barong Ket “Kuntisraya”, yang digolongkan sebagai tarian hiburan (entertainment).

1. Rejang Tari ini digunakan sebagai tari upacara keagamaan, dan diadakan di Pura Merajan atau Sangga. Dalam penataan tari atau koreografinya, tari ini tidak begitu terkait pada pedum karang seperti tarian lain pada umumnya.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI