Tampilkan di aplikasi

Rekonstruksi Diwarnai Kesurupan

Oleh Herman

Kalteng Pos - Edisi 19 Desember 2020

Kalteng Pos - Edisi 19 Desember 2020
MUARA TEWEH - Polres Kabupaten Barito Utara (Batara), melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Rito Riadi (31) yang dilakukan kelima tersangka di Desa Kemawen. Dalam reka ulang, tersangka Atir Muhamad sempat tidak dapat melanjutkan rekontruksi, karena kesurupan.

Atir yang menurut informasi berteman dekat dengan korban ini, mulai kesurupan pada adegan ke 14. Perannya digantikan anggota Polsek Montallat, Nunung Sudaryoko, hingga proses rekontruksi tersebut diistirahatkan sejenak setelah adegan ke 25.

Tersangka kembali melanjutkan proses rekontruksi usai jeda...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Desember 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 19 Desember 2020
Barito-Kahayan

Artikel Barito-Kahayan lainnya