Tampilkan di aplikasi

Melawan, Takdir Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Oleh Agus Pramono

Kalteng Pos - Edisi 26 Desember 2020

Kalteng Pos - Edisi 26 Desember 2020
SAMPIT-Anggota Satreskrim Polres Kotim membekuk tersangka pencurian disertai kekerasan di toko Alfamart Jalan C Mihing, Sampit. Takdir, yang diburu sejak bulan Juli lalu ditangkap pada 17 Desember di Sampit.

Anggota terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kakinya lantaran mengancam dengan sebilah pisau dan melakukan perlawanan. “Dia adalah residivis kasus pembunuhan tahun 2014, dan kasus curas tahun 2017,”kata Kapolres Kotim AKBP Harris Jakin didampingi Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan.

Untuk kronologi peristiwa, Ratu, karyawan toko itu sedang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Desember 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 26 Desember 2020
Kota Waringan Raya

Artikel Kota Waringan Raya lainnya