Tampilkan di aplikasi

Satgas Jaring 17 Pelanggar Prokes

Kalteng Pos - Edisi 26 Desember 2020

Kalteng Pos - Edisi 26 Desember 2020
PANGKALAN BUN-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah setempat dan TNI yang tergabung dalam Satgas Yustisi Covid – 19 menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) beberapa waktu lalu. Satgas menyasar masyarakat di Desa Pandu Senjaya, KM 40, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.

“Untuk jumlah pelanggar yang berhasil kami jaring sebanyak 17 pelanggar,” ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui padal Ipda M Sakir.

Dia menyampaikan, jenis pelanggaran di antaranya kerumunan dan tidak menggunakan masker.

“Kemudian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Desember 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 26 Desember 2020
Kota Waringan Raya

Artikel Kota Waringan Raya lainnya