Tampilkan di aplikasi

Korupsi MMPKT Segera Bergulir di Meja Hijau

Kaltim Post - Edisi 5 Mei 2023

Diusut sejak 2022, kasus yang ditangani Kejati Kaltim ini diduga merugikan keuangan daerah dalam pemanfaatan dana penyertaan modal senilai Rp 25.209.090.090.

Bayu Rolles lawlietrobayu@gmail.com

Tafahus korupsi di PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) dan anak usahanya, PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) yang diusut Kejati Kaltim dipastikan rampung. Ancang-ancang menggulirkan perkara ini ke meja hijau bakal terealisasi dalam waktu dekat. Selepas dilimpahkannya dua tersangka beserta barang bukti dari rasuah senilai Rp 25,2 miliar itu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Mei 2023

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 5 Mei 2023
Utama

Artikel Utama lainnya