Tampilkan di aplikasi

Standar emisi gas buang euro IV

Majalah Matra - Edisi 0818
6 Agustus 2018

Majalah Matra - Edisi 0818

Dengan diadopsinya Standar Emisi Gas Buang Euro IV oleh Indonesia, maka rakyat Indonesia akan mendapatkan kualitas udara yang lebih baik dibanding saat Indonesia masih menerapkan standar emisi gas buang Euro II.

Matra
Indonesia akan memasuki era Euro IV mulai Oktober 2018. Sesuai dengan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK No 20/2017 maka sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin harus sudah memenuhi standard emisi gas buang setara dengan Euro IV.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh seluruh pemegang kepentingan (stake holder) dari pemerintah, industri otomotif maupun industri pendukung yang sangat saling berkaitan satu sama lain dalam penerapan Emisi Gas Buang Setara Euro IV ini. Jelang implementasinya penting untuk dimengerti apa sebenarnya Euro IV, berikut penjelasannya.

Euro IV adalah sebuah standar baku emisi gas buang kendaraan bermotor. Tujuan utama penerapan standar Emisi Gas buang Euro IV adalah untuk mengurangi dampak polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan bermotor dan diawali dengan penerapan Standar Emisi Gas Buang Euro I yang diberlakukan di benua Eropa pada tahun 1992.

Dalam perkembangannya Standar Baku Emisi Gas buang kendaraan bermotor ini semakin banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia sebagai upaya bersama untuk mengurangi polusi udara yang bersumber dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

Seiring dengan perkembangan teknologi serta kesadaran masyarakat dunia tentang pentingnya mendapatkan udara yang bersih, maka standar Baku Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor juga semakin ketat batasannya. Saat ini di Eropa sudah mencapai tahapan Euro VI sebagai sebuah standar Emisi Gas buang yang paling tinggi dan paling ketat.
Majalah Matra di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI