Tampilkan di aplikasi

Buku MNC Publishing hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

1 Pembaca
Rp 59.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 177.000 13%
Rp 51.133 /orang
Rp 153.400

5 Pembaca
Rp 295.000 20%
Rp 47.200 /orang
Rp 236.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Perkembangan peradaban dunia semakin sehari seakan-akan berlari menuju modernisasi. Perkembangan yang selalu membawa perubahan dalam setiap sendi kehidupan tampak lebih nyata. Seiring dengan itu pula bentuk-bentuk kejahatan juga senantiasa mengikuti perkembangan jaman dan bertransformasi dalam bentuk-bentuk yang semakin canggih dan beranekaragam. Kejahatan dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan senantiasa turut mengikutinya. Kejahatan masa kini memang tidak lagi selalu menggunakan cara-cara lama yang telah terjadi selama bertahun-tahun seiring dengan perjalanan usia bumi ini. Bisa kita lihat contohnya seperti, kejahatan dunia maya (cyber crime), tindak pidana pencucian uang (money laundering), tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini. Sesungguhnya fenomena korupsi sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia jaman penjajahan yaitu dengan adanya tradisi memberikan upeti oleh beberapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: DR. Yurizal, SH., MH.

Penerbit: MNC Publishing
ISBN: 9786026397904
Terbit: Februari 2022 , 141 Halaman










Ikhtisar

Perkembangan peradaban dunia semakin sehari seakan-akan berlari menuju modernisasi. Perkembangan yang selalu membawa perubahan dalam setiap sendi kehidupan tampak lebih nyata. Seiring dengan itu pula bentuk-bentuk kejahatan juga senantiasa mengikuti perkembangan jaman dan bertransformasi dalam bentuk-bentuk yang semakin canggih dan beranekaragam. Kejahatan dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan senantiasa turut mengikutinya. Kejahatan masa kini memang tidak lagi selalu menggunakan cara-cara lama yang telah terjadi selama bertahun-tahun seiring dengan perjalanan usia bumi ini. Bisa kita lihat contohnya seperti, kejahatan dunia maya (cyber crime), tindak pidana pencucian uang (money laundering), tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini. Sesungguhnya fenomena korupsi sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia jaman penjajahan yaitu dengan adanya tradisi memberikan upeti oleh beberapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Alhamdulilah syukur kita panjatkan kehadirot Tuhan YME telah hadir dihadapan pembaca sebuah buku karya ilmiah DR. Yurizal, SH. MH. Ucapan selamat dan apresiasi saya sampaikan kepadanya. Di tengah-tengah kesibukannya mengemban tugas ia masih sempat menuangkan ide-ide segarnya dalam sebuah buku yang berjudul Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.

Buku ini nampaknya hadir di saat yang tepat yaitu pada saat upaya penanggulangan tindak pidana korupsi gencar dilakukan. Paling tidak buku ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada pembacanya tentang tindak pidana korupsi di Indonesia Semoga bermanfaat.

Malang, Mei 2017
Prof. DR. Sudarsono. SH. MH.

Penulis

DR. Yurizal, SH., MH. - DR. Yurizal, SH., MH., lahir di Jakarta pada tanggal 24 Juli 1972, Pendidikan Sekolah Dasar (SDN) lulus tahun 1985, Pendidikan Menengah Pertama Negeri (SMPN) lulus tahun 1988, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) lulus tahun 1991, AKABRI Kepolisian lulus tahun 1994 (Yon Tunggal Panaluan), bertugas: sebagai Kapolsek Tongas Probolinggo 1996, Wakasat Intel Polres Probolinggo 1997, Kanit Intelkrim Polda Jatim 1998, Pasi Ksamapta Dokkes Polda Jatim 1999, Pok Advokat Binkum Polda Jatim 2003, Penyidik Opsnal Ditreskrim Polda Jatim 2004, Kasubag Doklit Bag Analisis Ditreskrim Polda Jatim 2006, Kasubag Renmin Ditreskrim Polda Jatim 2007, Pok Advokat Binkum Polda Jatim 2008. Penyidik Utama Ditreskrimsus 2011, Tim penyelesaian Dumas Propam Polda Jatim 2011, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim 2013, Pok Advokat Binkum Polda Jatim 2014, Kabag Binops Ditreskrimum Polda Jatim 2015, Penyidik Utama Ditreskrimum Polda Jatim 2016. Pembicara dalam seminar Nasional, Penulis Majalah Semeru Polda Jatim, penulis buku Aspek Pidana dalam Undang-undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Mengajar di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tahun 2003 dan asisten dosen di Universitas Bhayangkara Surabaya tahun 2000, Gelar Sarjana Hukum diperoleh pada tahun 1999 dari Universitas Pancamarga Probolinggo, gelar Magister Ilmu Hukum diraih pada tahun 2003 di Program Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya (Unair), gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2013 dari Universitas Brawijaya Malang (UB).

Daftar Isi

Sampul
Kata Pengantar
Kata Sambutan Ahli Pidana
Prakata Penulis
Daftar Isi
Bab I. Pendahuluan
Bab II. Institusi Berwenang Menangani Tindak Pidana
Bab III. Tindak Pidana Korupsi Sebagai Bentuk Kejahatan
Khusus
Bab IV. Pembuktian Terkait Tindak Pidana Korupsi Menurut
Hukum
Bab V. Kesimpulan
Daftar Pustaka
Lampiran
Tentang Penulis