Tampilkan di aplikasi

Street bobber

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 24-XXXI
22 Oktober 2021

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 24-XXXI

Triumph Speedmaster 2010

OTOMOTIF
Ariawan Wijaya dari Sport (BMS) punya kreasi baru yang unik. Sebuah workshop Baru Motor motor customdengan model ala bobber. Namun, motor berbasis Triumph Speedmaster ini malah dibekali ban big block,alih-alih pakai ban gendut. “Karena saya mau mengeluarkan karakternya,” buka Ari, seraya menyebut Street Bobber Modern sebagai konsep motor pesanan Mr. Kim asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk itulah sepasang karet bundar bertapak kasar dengan ukuran 120/70-17 dan 170/60-17 dipasang pada kedua peleknya. Pelek sebelumnya diganti model jari-jari yang tromolnya dibuat menggunakan metode CNC. Dalam prosesnya, yang dipakai dari Speedmaster hanya mesin, rangka dan swing arm saja.

Mayoritas partlain dibuat dari nol oleh workshop yang berlokasi di Jl. Palmerah Barat No.25m Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut. Bodi set berupa tangki, sepatbor dan side panel dibuat dari material pelat galvanis setebal 1,2 mm. Kemudian dibalur oleh kelir hitam. Namun, jika terkena cahaya, warna hitam tersebut akan menampilkan kilauan glitter yang menarik.

Pada rangka standar tadi kemudian dipasang satu set suspensi upside downOhlins berikut sokbreker belakang. Sekaligus komponen hasil CNC seperti footstepdan raiser. Sisi pengereman, rupanya jadi satu poin yang dapat perhatian ekstra oleh Ari. Terlihat lewat penggunaan kaliper set Brembo Monoblock di depan dan kaliper 2 piston untuk rem belakang. Berikut cakram dari Moto Performance di kedua sisi.

Terakhir mesin 2 silinder segaris dengan crank 270 derajat diberi tambahan knalpot customdari titanium. Pelepas gas buang model freeflow ini punya suara sangat gahar! Bahkan lebih keras dari Harley-Davidson customyang juga ikut saat sesi pemotretan. Saat ini si Street Bobbertersebut sudah sampai ke tangan Mr. Kim di Makassar. Enjoy itMr. Kim!
Tabloid OTOMOTIF di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI