Anggun Malinda (1993)

Anggun Malinda, S.H., M.H lahir di Pangkal Pinang, 29 Maret 1993. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia tahun 2013 ditempuh selama 3 tahun 3 bulan. Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia tahun 2015 ditempuh selama 1 tahun 3 bulan. Penulis pernah mengawali karirnya di bidang advokat, pernah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat tahun 2014 dari Universitas Islam Indonesia dan telah lulus Ujian Profesi Advokat, serta pernah bekerja disalah satu kantor advokat di Yogyakarta. Sekarang menjadi Dosen tidak tetap di STIH PERTIBA sejak 2015.

Berbagai karya tulis yang pernah ditulis, Transparansi Pelaporan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Secara Triwulan Sebagai Upaya Mencegah Tindak Pidana Korupsi (Pendekatan Analisis Prinsip Good Governance dan Teori Akuntansi Manajemen Dalam Ilmu Hukum) dipublikasikan di Warta Hukum Edisi XVII/WH/Januari-Maret 2013; Kepastian Hukum Sertipikat Hak Atas Tanah Dalam Sistem Publikasi Negatif Dalam Pendaftaran Tanah dipublikasikan di Warta Hukum Edisi XIX/WH/Februari-Maret/2014; Menggagas Bantuan Hukum Terhadap Kaum Difabel Korban Tindak Pidana Upaya Mewujudkan Access To Justice, dipublikasikan di Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 21 No. 3 Juli 2014 Hlm. 335-508.

Profil penulis/editor dikelola oleh penerbit. Apabila menemukan ketidaksesuaian, silakan menghubungi langsung pihak penerbit.