Frans Asisi Datang (1962)

Penulis menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Manggarai dan merantau ke Jakarta sejak 1983 untuk melanjutkan pendidikan tinggi S-1 di Fakultas Sastra (Sekarang FIB) UI dan STF Driyarkara Jakarta yang diselesaikannya tahun 1989 dan 1990. Setelah menjadi dosen PNS di FIB UI tahun 1992, pada tahun 1993–1998 menempuh pendidikan Pascasarjana Linguistik di Fakultas Pascasarjana UI. Usai 12 tahun mengabdikan ilmunya di Program Studi Indonesia FIB UI, dia berkesempatan melanjutkan studi doktoral di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, UI, tahun 2010–2017. Selain menggeluti ilmu linguistik murni, kecintaannya pada bidang linguistik forensik (bidang interdisipliner linguistik) tumbuh sejak tahun 1998, yaitu ketika ditugaskan sebagai ahli bahasa di Pengadilan Jakarta Barat dalam kasus Sri Bintang Pamungkas vs Soeharto (mantan presiden). Minat pada bidang linguistik forensik ini terus dipelihara dan dipupuk melalui studi-studi kecil, seminar, dan pengajaran dalam bidang linguistik forensik. Tulisan ini merupakan salah satu dari karyanya yang membahas linguistik forensik.

Profil penulis/editor dikelola oleh penerbit. Apabila menemukan ketidaksesuaian, silakan menghubungi langsung pihak penerbit.