Miando Pasuna Parapat (1967)

Notaris/PPAT Kabupaten Kediri sejak tahun 2001, lulus Program Spesialis 1 Notariat Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya tahun 1999, dan menyelesaikan pendidikan terakhir dalam Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, tahun 2018, dengan disertasi “Prinsip Hukum Dalam Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah”, suatu kajian tentang Kontrak Pemerintah Non Pengadaan (non procurement contract). Pemegang sertipikat Mediator yang dikeluarkan oleh International Mediation Arbitration Center (IMAC), Jakarta, 2021.

Profil penulis/editor dikelola oleh penerbit. Apabila menemukan ketidaksesuaian, silakan menghubungi langsung pihak penerbit.