Robensjah Sjachran (1964)

Lahir di Banjarmasin, 8 Mei 1954, menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri Mulawarman tahun 1968, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Banjarmasin tahun 1971, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri III Surabaya tahun 1974; kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1975, selesai tahun 1981, dan pada tahun 1981 itu juga melanjutkan studi Program Spesialis 1 (Sp.1) Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga sembari menjadi dosen tetap Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Program Sp. 1 Kenotariatan diselesaikan tahun 1984, dan pada tahun 1986 kembali ke tanah kelahiran membuka Kantor Notaris & PPAT. Tahun 2003 menyelesaikan Program Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, dan tahun 2011 kembali ke kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk melanjutkan pendidikan doktoral yang diselesaikan awal tahun 2016 dengan predikat Cum Laude. Pada awal tahun 2020 mendirikan Ben Institut, lembaga pendidikan dan pelatihan hukum, serta bersama Notaris - PPAT Riven Meyaga Firdausya, S.H., M.Kn., mendirikan Persekutuan Perdata mengelola Kantor Bersama Roben & Riven. Buku yang telah ditulis berjudul Hukum Properti: Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti Dengan Sistem Inden. Pada 8 Mei 2021 berstatus sebagai Emeritus Notaris - PPAT.

Profil penulis/editor dikelola oleh penerbit. Apabila menemukan ketidaksesuaian, silakan menghubungi langsung pihak penerbit.