Tampilkan di aplikasi

Batalkan Puasa Tanpa Alasan

Palembang Ekspres - Edisi 25 Mei 2019

PERTANYAAN
Ustadz yang kami hormati. Mohon penjelasannya bagimana hukum seseorang membatalkan puasa namun tidak disertai alasan yang jelas. (Eduar di Martapura)

JAWABAN
Bismillah, Untuk persoalan yang saudara Eduar. Sebagaimana sama-sama kita ketahui bahwasanya Allah mewajibkan kaum muslimin untuk berpuasa, melalui firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang’ sblm kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183) Mengingat pentingnya puasa, syariat menetapkan ibadah puasa sebagai bagian dari rukun Islam. Rasulullah shallallahu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Mei 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 25 Mei 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya