Tampilkan di aplikasi

Tiga Hari untuk Daftar Bacalon Bupati dan Wabup

Palembang Ekspres - Edisi 16 Oktober 2019

INDRALAYA. PE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, hanya membuka waktu pendaftaran bagi Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, selama 3 hari, yakni dari 16 hingga 18 Juni 2019. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Ogan Ilir Masuryati.

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2019. "Jadi untuk peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati, masa pendaftarannya singkat," ujarnya pada Palembang Ekspres, Selasa (15/10) Kendati masih cukup panjang waktunya, ia...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 16 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya