Tampilkan di aplikasi

Spesialias Ngutil di Alfamart dan Indomaret Ditangkap Massa

Prabumulih Pos - Edisi 29 Desember 2021

Lubuklinggau - Edi Pranata (19) warga Jalan Kenanga I RT 4 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, harus mendekam di sel Mapolsek Lubuklinggau Barat.

Pasalnya Edi diketahui berkali-kali melakukan pencurian dengan cara ngutil di Alfamart dan Indomaret.

Edi diserahkan ke petugas Polsek Lubuklinggau Barat, Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah ditangkap massa di Kelurahan Senalang, karena diduga melakukan pencurian.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Fahrizal Alamsyah melalui Kanit Reskrim Aiptu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 Desember 2021
Ringkus

Artikel Ringkus lainnya