Ikhtisar
Kehadiran teknologi disruptif merupakan suatu kenyataan yang tidak perlu dihindari da tidak bisa dihindari, malah harus disambut dan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Agar manfaat yang diraih dari teknologi disruptif optimal dan prosesnya berjalan seiring serta dapat bersinergi dengan bisnis yang telah mapan, peran pemerintah sebagai regulator, dinamisator dan oenyedia insentif bagi pengembangan sektor ekonomi menjadi sangat strategis. bersamaan dengan itu, usaha yang telah mapan pun juga diharapkan mampu secara berkelanjutan memanfaatkan sustaining technology dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Pengaturan seperti apa, bagaimana, di mana, kapan, perlu dirumuskan secara tepat.
Demikian juga perlu diidentifikasi sektor ekonomi yang paling mungkin untuk didorong maju dengan munculnya teknologi disruptif ini. Pemanfaatan teknologi disruptif sangat mungkin untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) wirausaha, terutama pemula dan pelaku UMKM dalam upaya untuk menciptakan pasar, memanfaatkan relung pasar, dan memperluas aktivitas ekonomi pada semua lini. Selain itu, wirausaha pemula dan pelaku UMKM dapat memulai aktivitasnya dengan sumber daya relati terbatas dan dapat dikembangkan di berbagai daerah. keberadaan, potensi, dan prospek pemanfaatan teknologi disruptif perlu diperkuat untuk mendorong pengembangan kewirausahaan dan UMKM dalam kerangka pembangunan perekonomian nasional.
Pendahuluan / Prolog
Kata Pengantar
Perkembangan teknologi digital memberikan pengaruh besar terhadap berbagai sektor di Indonesia, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta kewirausahaan. Buku dengan judul Teknologi Disruptif: Tantangan dan Peluang dalam Mendorong Kewirausahaan ini sangat sesuai dengan dinamika perkembangan teknologi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Saya menilai buku ini relevan dengan kondisi saat ini, bahwa tidak dapat dipungkiri dengan pesatnya perkembangan teknologi akan dapat berdampak positif bila kita mampu mempersiapkan kondisi tersebut. Namun, akan menjadi hal yang negatif di mana akan terjadi gangguan atau disrupsi apabila kita tidak bisa mengikuti perkembangan yang terjadi.
Buku ini mengulas secara umum mengenai peluang dan kendala pemanfaatan teknologi disruptif bagi pengembangan kewirausahaan dan UKM, mulai dari kinerja kewirausahaan dan UKM nasional sampai dengan dukungan pemerintah dalam memajukan kewirausahaan dan UKM melalui teknologi disruptif. Selain itu juga dipaparkan mengenai transformasi ekonomi dan bisnis beserta dampak kehadiran teknologi disruptif, yang di dalamnya mengupas tentang persaingan usaha di era teknologi disruptif.
Selanjutnya membahas permasalahan serta alternatif kebijakan yang dapat diambil pemerintah dalam rangka meningkatkan penggunaan teknologi digital oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Tidak sampai di situ, buku ini juga mendeskripsikan potensi ekonomi digital Indonesia, kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan teknologi digital bagi pengembangan kewirausahaan dan UMKM, dan fasilitasi pemerintah dalam pengembangan UMKM digital dan technopreneur.
Setelah pembahasan yang bersifat nasional, buku ini juga memberikan contoh pengembangan ekonomi wilayah di dua kota, yaitu Kota Bandung dan Kota Denpasar bagaimana kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dalam memanfaatkan teknologi disruptif. Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan selamat kepada para peneliti yang dengan tekun dan inovatif telah menghasilkan karya tulis ilmiah (KTI) yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan teknologi disruptif bagi pengembangan kewirausahaan dan UMKM.
Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Prof. Dr. Ir. Achmad Suryana, MS. yang telah meluangkan tenaga dan waktunya dalam merancang tema, outline KTI, dan kegiatan editorial lainnya, sehingga buku ini layak untuk diterbitkan. Semoga yang tersaji dalam buku ini dapat mendorong peningkatan UMKM melalui pemanfaatan teknologi. Amin.
Jakarta, September 2019
Dr. Indra Pahlevi, S.IP., M.Si.
Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
Daftar Isi
Cover
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftra Tabel
Daftar Gambar
Prolog
Bagian Pertama: Peluang dan Kendala Pemanfaatan Teknologi Disruptif Bagi Pengembangan Kewirausahaan dan UKM
I: Pendahuluan
II: Kinerja Kewirausahaan dan UMKM Nasional
III: Pemberdayaan Kewirausahaan
A. Peluang dan Kendala Penerapan TD
B. Kemitraan Sejajar UKM dan Perusahaan Besar
IV: Dukungan Pemerintah Memajukan Kewirausahaan dan UMKM
V: Penutup
Daftar Pustaka
Bagian Kedua: Transformasi Ekonomi dan Bisnis Dampak dari Kehadiran Teknologi Disruptif
I: Pendahuluan
II: Teknologi Disruptif
III: Persaingan Usaha
IV: Persaingan Usaha di Era Teknologi Disruptif
V: Penutup
Daftar Pustaka
Bagian Ketiga: Kebijakan Pendukung Ekosistem Digital dalam Menigkatkan Bisnis UKM
I: Pendahuluan
II: Ekosistem Ekonomi Digital
III: Model Adopsi Teknologi
IV: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kerangka Pembentukan Ekosistem Digital
V: Program Pemda dalam Pembentukan Ekosistem Teknologi Digital
A. Otonomi Daerah dan Pembentukan Ekosistem Digital
B. Pembentukan Ekosistem Digital dari Sisi Pelaku Usaha
C. Alternatif Kebijakan
VI: Penutup
Daftar Pustaka
Bagian Keempat: Fasilitasi Pemerintah dalam Pengembangan UMKM Digital dan Technopreneur
I: Pendahuluan
II: Kebijakan Pemerintah Terkait Pemanfaatan Teknologi Digital dan E-Commerce
A. Potensi Ekonomi dan Prasarana Digital di Indonesia
B. Kebijakan Pemerintah terkait Perdagangan Berbasis Elektronik atau E-commerce
III: Fasilitas Pemerintah dalam Pengembangan UMKM Digital dan Technopreneur
A. Pengembangan UMKM Digital
B. Pengembangan Technopreneur
IV: Kendala Pengembangan UMKM Digital dan Technopreneur
A. Program UMKM Go Online
B. Technopreneur
V: Penutup
Daftar Pustaka
Bagian Kelima: Kesiapan Pemerintah Daerah Kota Bandung Jawa Barat dalam Memanfaatkan Teknologi Disruptif bagi Pengembangan Ekonomi Wilayah
I: Pendahuluan
II: Persaingan Usaha di Era Teknologi Disruptif
III: Sumbangan UMKM dalam Ekonomi Daerah
IV: Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan UMKM
V: Fasilitasi Pemerintah Daerah bagi Pemberdayaan UMKM
A. Fasilitasi Pemerintah Daerah yang Diharapkan bagi Pengembangan Kewirausahaan Pemula dan Pemberdayaan UKM di Era Teknologi Disruptif
B. Program Dukungan kepada UKM di Kota Bandung
VI: Penutup
Daftar Pustaka
Bagian Keenam: Kesiapan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Bali Memanfaatkan Teknologi bagi Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Ekonomi Wilayah
I: Pendahuluan
II: Penguatan UMKM Melalui Pemanfaatan Teknologi
III: Sumbangan UMKM dalam Ekonomi Daerah
IV: Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan UMKM
A. Kebijakan Pemberdayaan
B. Fasilitasi Pemerintah Daerah
V: Penutup
Daftar Pustaka
Epilog
Indeks
Tentang Penulis
Tentang Editor