Tampilkan di aplikasi

Wahai Umat Islam, Inilah Fatwa Ulama Arab Saudi Soal Salat Idulfitri di Rumah

Radar Lebong - Edisi 19 Mei 2020

Mufti Besar Arab Saudi Syekh Abdul Aziz Al Asheikh berpendapat bahwa Salat Idulfitri di rumah pada kondisi luar biasa termasuk pandemi virus corona diperbolehkan secara syariat. Menurutnya, salat dua rakaat itu bisa dilakukan di rumah tanpa khotbah Idulfitri.

Ulama yang mengepalai Departemen Penelitian Ilmiah dan Fatwa itu juga menyerukan kepada umat Islam menunaikan zakat fitrah sebelum hari Idulfitri. Selain itu, Sheikh Abdul Aziz juga mendorong pada orang tua membawa keceriaan dan kebahagiaan pada anak-anak dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Mei 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 Mei 2020
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya