Tampilkan di aplikasi

MUSI RAWAS- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan untuk saat ini pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) belum bisa dilakukan. Dimana, hal ini dikarenakan blanko KTP-el habis dan mengalami kekosongan.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Y Mori melalui Sekretaris, Edi Rosidi saat diwawancarai Harian Silampari, Rabu (22/7).

Dijelaskannya, mulai hari ini (kemarin) blanko KTP-el habis dan mengalami kekosongan setelah sebelumnya menerima pasokan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Juli 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya